Save Palestine Pictures, Images and Photos

Kamis, 13 Januari 2011

Demokrasi Melahirkan Banyak Pejabat ‘Kriminal’

Demokrasi ternyata gagal menghasilkan kepala daerah yang jujur, bersih, dan tahu malu.” Demikian kutipan dari editorial sebuah media harian nasional (MI, 10/1/2011). Ini adalah sebuah ungkapan jujur tentang demokrasi. Sekalipun bukan hal baru, ungkapan tersebut mengingatkan kembali umat Islam tentang hakikat dan fakta dari sistem demokrasi yang diadopsi oleh negeri ini.

Dalam berbagai forum, Indonesia mendapat pujian sebagai negara demokratis. Namun, apakah dengan status demokratisnya negeri ini telah mampu melahirkan kepemimpinan yang amanah? Apakah demokrasi bisa mewujudkan kesejahteraan dan keadilan dalam seluruh aspek kehidupan warga negaranya?

Tentu, kita merasa miris kalau melihat fakta aktual: sepanjang tahun 2010 tercatat 148 dari 244 kepala daerah menjadi tersangka. Kebanyakan tersangkut kasus korupsi. Bahkan sebagian dari pemenang Pilkada 2010 berstatus tersangka dan meringkuk di penjara. Contoh nyata, Jefferson Soleiman Montesqiu Rumajar terpilih menjadi Walikota Tomohon-Sulut periode 2010-2015 dan dilantik oleh Gubernur Sulawesi Utara, Sinyo Harry Sarundajang, pada rapat paripurna istimewa DPRD Tomohon, di Jakarta, Jumat (7/1). Padahal Jefferson sedang duduk di kursi pesakitan; ia dijadikan tersangka oleh KPK karena tindak pidana Korupsi. Yang lebih menggelikan, Jeferson lalu dengan gagah perkasa melantik sejumlah pejabat Kota Tomohon di LP Cipinang. Baik yang melantik dan yang dilantik seolah sudah putus urat nadi rasa malunya. Jajaran pejabat yang akan mengurus rakyat dilantik oleh seorang terdakwa yang tersandung kasus ketika mengelola uang rakyat.

Jadi, rasanya omong-kosong kita berharap bahwa sistem demokrasi bisa melahirkan para pemimpin yang amanah. Begitu juga terkait kesejahteraan. Pasalnya, demokrasi hanya menjadi tempat bagi orang-orang dan kelompok oportunis untuk mentransaksikan kepentingan-kepentingan perut dan nafsunya.

Biaya Mahal, Hasilnya Nol

Selama tahun 2010, tercatat sebanyak 244 Pilkada dilangsungkan dengan menelan biaya lebih dari Rp 4,2 triliun. Perlu dicatat, beberapa Pilkada akhirnya juga mengalami pengulangan pada tahun 2011 seperti kasus di Tangerang Selatan, setelah MK menerima gugatan ihwal banyaknya kecurangan dalam pelaksanaannya. Biaya ini jauh lebih besar daripada Pilkada tahun sebelumnya. Pilkada Tahun 2007 yang berlangsung di 226 daerah saja, yakni di 11 provinsi dan 215 kabupaten/kota, menelan dana sekitar Rp 1,25 triliun. Penghamburan uang rakyat itu terjadi di tengah-tengah kondisi yang sangat memilukan; pada tahun 2010 tercatat lebih dari 31 juta (13,3%) dari 237 juta penduduk Indonesia dalam kondisi miskin luar biasa. Dalam hal ini, hasil Pilkada tak pernah mengubah nasib rakyat. Yang berubah nasibnya hanyalah para penguasa dan kroni-kroninya saja.

Pilkada yang bertujuan menyertakan rakyat secara langsung untuk menentukan pemimpinnya sendiri di tingkat lokal/daerah pada faktanya juga telah melahirkan dampak negatif. Masyarakat, misalnya, menjadi terkotak-kotak bahkan saling berhadap-hadapan. Hubungan sosial menjadi renggang. Tak jarang proses Pilkada ini melahirkan bentrokan yang mengarah pada tindakan kekerasan.

Semua itu niscaya terjadi karena banyak faktor. Pertama: Banyak aturan Pilkada yang tumpang-tindih. Hal ini akibat terlalu besarnya dominasi partai politik dalam Pilkada. Kedua: Masih lemahnya pendidikan politik untuk masyarakat. Lemahnya pemahaman politik masyarakat ini ditunjukkan dengan masih banyaknya incumbent (pejabat lama) yang terpilih kembali. Padahal incumbent ini telah gagal dalam mensejaherakan rakyatnya. Ketiga: terjadi kecurangan dalam proses pemilihan tanpa penyelesaian hukum yang adil, misalnya, menggunakan politik uang. Hal ini jelas menimbulkan kecemburuan di kalangan calon yang “miskin”. Faktanya, banyak Pilkada berakhir di pengadilan.

Demokrasi: Akar Masalah

Secara sederhana, politik saat ini diartikan sebagai proses interaksi pemerintah dengan masyarakat untuk menentukan kebijakan publik (public policy) demi kebaikan bersama. Sistem politik yang dianut Indonesia adalah demokrasi. Demokrasi kini telah menjelma menjadi sebuah paham, bahkan semacam ‘agama’ yang menglobal, yang nyaris tanpa koreksi. Gagasan dasar demokrasi adalah kedaulatan rakyat. Intinya, kewenangan membuat hukum ada di tangan manusia. Demokrasi selalu dianggap sebagai tatanan atau sistem politik yang paling ideal. Dalam sistem demokrasi, rakyat diasumsikan akan benar-benar berdaulat dan mendapatkan seluruh aspirasinya. Dari sana, melalui proses politik yang demokratis, lantas dibayangkan bakal tercipta sebuah kehidupan masyarakat yang ideal: adil, damai, tenteram dan sejahtera.

Namun, semua itu hanyalah bayangan, bahkan tipuan. Dalam tataran praktik gagasan ideal itu tak pernah terwujud. Dalam negara demokrasi,
yang sering berlaku adalah hukum besi oligarki, yakni sekelompok penguasa (dan pengusaha) saling bekerjasama untuk menentukan kebijakan politik, sosial
dan ekonomi negara tanpa harus menanyakan bagaimana aspirasi rakyat yang sebenarnya. Partai politik dan wakilnya di Parlemen bekerja lebih untuk memenuhi aspirasinya sendiri.

Maka dari itu, tidak ada yang namanya masyarakat yang adil, damai, tenteram dan sejahtera dalam sistem demokrasi. Yang ada justru ketidakadilan yang makin menganga. Kesejahteraan memang ada, tetapi hanya untuk segelintir elit yang berkuasa. Sebaliknya, kebanyakan rakyat sengsara dan menderita; jauh dari gambaran ideal yang diharapkan.

Bagaimana bisa diharap ada keadilan bila sistem demokrasi malah melahirkan banyak pejabat dan penguasa yang lebih pantas disebut penjahat. Mereka adalah para tersangka berbagai kasus tindak pidana (terutama korupsi). Ini karena banyak dari proses politik berlangsung secara transaksional. Pragmatisme politik baik demi kekuasaan ataupun uang lebih banyak berperan. Kekuasaan diperlukan untuk mendapatkan uang. Uang diperlukan untuk mendapatkan kekuasaan atau kekuasaan yang lebih besar lagi. Kekuasaan dan uang juga diperlukan untuk menutup seluruh kebusukan yang telah dilakukan selama berkuasa.

Dalam kondisi demikian, kepentingan rakyat dengan mudah terabaikan. Bagi penguasa, rakyat hanyalah alat untuk meraih kuasa. Akhirnya, bukan kedaulatan rakyat yang menjadi ‘ruh’ dari sistem demokrasi, melainkan kedaulatan kapital dari para pemilik modal atau penguasa yang didukung oleh para pemodal. Inilah kenyataan umum di negara-negara penganut demokrasi, tanpa kecuali, termasuk di AS dan Eropa sebagai kampiun demokrasi.

Oleh karena itu, pujian terhadap Indonesia yang dianggap sebagai ‘jawara demokrasi’ dengan julukan “Indonesia’s Shining Muslim Democrazy” (Demokrasi Muslim Bersinar di Indonesia) hanya karena dianggap sukses menyelenggarakan Pileg dan Pilpres tahun 2004 dan 2009 secara damai perlu dipertanyakan. Sebab faktanya, keberhasilan itu tidak selaras dengan perbaikan hidup rakyat. Justru melalui pintu demokratisasilah liberalisasi di semua sektor kehidupan terjadi, dengan segala implikasi buruknya yang makin sulit dikendalikan.

Tak aneh bila kemudian banyak orang melihat demokrasi sesungguhnya adalah sistem politik yang bermasalah. Tokoh Barat sendiri, Winston Churchil, menyatakan, “Democracy is worst possible form of government (Demokrasi adalah kemungkinan terburuk dari sebuah bentuk pemerintahan).”

Benjamin Constan juga berkata, “Demokrasi membawa kita menuju jalan yang menakutkan, yaitu kediktatoran parlemen.”

Jadi, benar bahwa problem politik, bahkan juga problem ekonomi, problem sosial dan budaya (perilaku amoral) berawal dari demokrasi, yang tragisnya justru dianggap sebagai sistem politik yang paling baik. Na’udzu billah.

Saatnya Kembali ke Sistem Islam

Dasar politik yang diterapkan di Indonesia adalah sekularisme, paham yang memisahkan agama dari kehidupan. Hukum bersumber dari akal dan hawa nafsu manusia melalui proses demokrasi. Hukum dibuat oleh segelintir orang yang tidak lepas dari kepentingan, baik kepentingan uang ataupun kekuasaan.

Selama sekularisme dengan demokrasinya yang diterapkan, selama itu pula yang terjadi adalah kerusakan dan keterpurukan. Hanya syariah Islam yang bisa menjamin keadilan karena ia berasal dari Zat Yang Mahaadil. Tetap menerapkan sekularisme dengan demokrasinya berarti meninggalkan hukum terbaik, yakni hukum Allah SWT, sebagaimana al-Quran menegaskan:

أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ ۚ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِّقَوْمٍ يُوقِنُونَ

Apakah hukum Jahiliah yang mereka kehendaki. (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin? (QS al-Maidah [5]: 50).

Untuk itu, negeri ini harus segera mengubur sekularisme, lalu menggantinya dengan akidah dan syariah Islam. Segera tinggalkan demokrasi dengan kedaulatan rakyatnya, lalu ubah dengan sistem Khilafah dengan kedaulatan hukum syariahnya. Inilah yang akan menjamin kesejahteran, keadilan dan keberkahan di dunia serta kebahagiaan abadi di akhirat kelak. Wallahu a’lam. []

KOMENTAR AL-ISLAM

Kesenjangan pendapatan di antara kelompok masyarakat di Indonesia terus melebar. Ini terjadi lantaran belum ada keseriusan Pemerintah untuk menciptakan ekonomi yang berkeadilan (Media Indonesia, 7/1/2011).

Hanya ilusi, mengharapkan keadilan dari sistem ekonomi liberal-kapitalistik. Sistem ini hanya menjamin kesejahteraan bagi orang-orang yang ada dalam oligharki kekuasaan. Rakyat hanya jadi ’sapi perah’ penguasa dan wakil rakyat dengan kebijakan-kebijakan yang memberatkan mereka: pajak, pencabutan subsidi BBM, kenaikan tarif listrik, dll. Solusi final problem ini hanya dengan menegakan sistem ekonomi Islam dalam institusi Khilafah ‘ala Minhaj an-Nubuwwah, yang menerapkan syariah Islam secara total dalam seluruh aspek kehidupan.

copyright Al-Islam Edisi 539

Kamis, 06 Januari 2011

* * * * * * * * * * * * * 06.01.11 Serangan Israel Menewaskan Satu Orang Warga Palestina Ke

Dalam pernyataannya kepada surat kabar “Al-Quds Al-Arabi” kemarin (2/1/2011), Adnan Damiri, juru bicara dinas keamanan mengungkapkan bahwa Hizbut Tahrir dilarang di Tepi Barat. Sehingga secara pribadi dan melalui media ia menyampaikan larangan Hizbut Tahrir ini. Apalagi, seperti pernyataan Damiri, bahwa Hizbut Tahrir tidak mengakui UUD Palestina, undang-undang, bendera Palestina, dan lagu kebangsaan Palestina. Dengan demikian Hizbut Tahrir menyerang simbol nasional Palestina.

Bahkan, Damiri asal bicara tentang penangkapan yang dilakukan oleh Otoritas terhadap para anggota Hizbut Tahrir yang diklaim melakukan “kegiatan provokatif”, yang jumlahnya hampir 100 orang selama tiga hari terakhir. Damiri berkata bahwa Hizbut Tahrir berlebihan tentang jumlah mereka yang ditangkap.

Dalam menyikapi berbagai kezaliman dan kebohongan ini, maka Kami di Hizbut Tahrir Palestina menyampaikan:

1. Otorita Palestina yang dikatakan oleh Damiri itu, meminta legalitasnya kepada pendudukan Yahudi melalui berbagai perjanjian pengkhianatan yang mengharuskan PLO dan Otoritas menyerahkan sebagian besar Palestina kepada Yahudi. Otoritas berkuasa seperti budak dengan senjata Yahudi, dan dengan pendanaan negara-negara penjajah yang telah menciptakan negara pendudukan, serta memberinya senjata, uang dan resolusi internasional yang zalim. Dengan demikian, Otoritas tidak memiliki legalitas di sisi Allah, dan tidak pula di sisi rakyat Palestina. Jadi, mengapa Hizbut Tahrir harus mengakuinya. Sebab, Hizbut Tahrir tidak mengakui pendudukan, perjanjian dan Otoritas yang dihasilkan dari perjanjian tersebut.

2. Hizbut Tahri telah bertolak dari Al-Quds sejak dekade lima puluhan abad yang lalu. Hizbut Tahrir telah menancapkan akarnya di bumi, mengokohkan batangnya, dan menyebar cabang-cabangnya di lima benua, daun-daunnya telah berkibar, buahnya telah matang, dan tiba saat untuk memetiknya. Dengan demikian menjadi sulit mencapai keinginan untuk membahayakan Hizbut Tahrir. Bahkan negara-negara besar dan negara-negara regional sekalipun tidak berdaya menyentuh Hizbut Tahrir, menghentikan aktivitasnya, dan melarangnya. Lalu, siapa Otoritas ini, hingga ia melarang Hizbut Tahrir?

3. Sekiranya Damiri masih punya sedikit malu, tentu ia tidak akan berani dan berbicara tentang larangan sebuah partai internasional yang besar ini. Hizbut Tahrir telah ada di tanah Palestina yang diberkati sebelum adanya PLO, dan sebelum adanya Otoritas yang kurus dan tidak berdaya, di mana kekuasaannya sudah tidak tersisa lagi, selain melakukan koordinasi keamanan untuk menjaga keamanan pendudukan, dan memburu orang-orang ikhlas di antara rakyat Palestina, serta melemparnya ke dalam penjara .

4. Adapun perkataan Damiri tentang jumlah mereka yang ditangkap dan mereka yang dilepaskan, maka itu terbantahkan oleh pengadilan Otoritas, di mana kemarin dan hari ini telah mengadili puluhan aktivis Hizbut Tahrir dari utara hingga selatan.

5. Kami di Hizbut Tahrir menyadari sepenuhnya bahwa Otorita telah meletakkan dirinya dalam keranjang negara-negara besar yang memerangi Islam, dan berusaha mencegah berdirinya Khilafah. Namun usaha mereka itu hanya mimpi, sebab janji Allah segera akan datang, sementara kaum kafir dan para penolongnya akan terhina.

“Sesungguhnya Kami menolong rasul-rasul Kami dan orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia dan pada hari berdirinya saksi-saksi (hari kiamat).” (TQS. Al-Mu’min [40] : 51).

Sumber: hizb-ut-tahrir.info, 3/1/2011.


Senin, 03 Januari 2011

Republik Bola dan Berhala Nasionalisme


Kemevnangan Tim Garuda atas tim Philipna dalam laga sepakbola piala AFF Suzuki 2010 benar-benar menyihir para bola mania tanah air. Aneka tingkah polah soporter tampak dari atribut, dan dandanan ala hooligan Inggris juga mewarnai euporia kemenanngan tersebut.

Kemenangan tersebut dinyatakan oleh Presiden SBY sebagai bukti bahwa Indonesia bisa mengubah keadaan apabila bersatu dan bersama-sama berjuang dengan tidak saling menyalahkan satu sama lain.

Sepak bola, bagi Presiden, adalah salah satu wahana pemersatu bangsa di tengah dinamika demokrasi yang terkadang memang wajar memunculkan benturan elit politik baik di tingkat daerah maupun pusat. Sedangkan menurut Abu Rizal Bakri, “Sepak bola telah terbukti bisa membangkitkan rasa nasionalisme, membangkitkan kebanggaan sebagai bangsa Indonesia yang kadang-kadng turun naik,” (Antara).

Bahkan demi kebanggan tersebut keluarga besar Bakrie hari ini memberikan hibah tanah seluas 25 hektar kepada PSSI,” kata Sekjen PSSI Nugraha Besoes saat pertemuan timnas, pengurus PSSI dengan keluarga besar Bakrie di kediaman Aburizal Bakrie di Jakarta, Senin. (Antara). tanah berlokasi di Jonggol Jabar tersebut akan dibangun pusat pelatihan PSSI lengkap dengan prasarananya.

Tempat ini akan menjadi “base camp” PSSI. Andai saja keluarga Bakrie menghadiahkan tanah itu kepada warga korban Lapindo dimana hingga kini PT Minarak Lapindo belum juga mau melunasi kewajibannya yakni ganti rugi tanah yang dituntut oleh warga Siring Sidoarjo.

Sementara Presiden SBY pernah meyakinkan kepada warga Lapindo bahwa keluarga Bakrie pasti melunasinya karena kekayaannya yang melimpah. Tapi mereka sepertinya telah kehabisan air mata dan kehilangan harapan untuk mendapatkan hak-haknya.

SBY agaknya menyadari berbagai ekses proyek demokratisasinya. Dan Sepak Bola tampaknya dipilih sebagai ‘solusi’ untuk mempersatukan rakyat dan elit dari segala bentuk konflik politik. Jadi untuk sementara waktu para elit maupun gras root harus melupakan jejak rekening gendut, skandal century, korban Merapi-Mentawai, Lumpur Lapindo, bocoran kawat Wikileaks dan rencana pencabutan subsidi (baca: kenaikan) BBM. Lebih Ironis bak orchestra tanpa seorang dirigen, media massa juga ikut tersihir.

Mereka berlomba-lomba menjadikannya sebagai head line news. Bahkan reportase sejumlah staisun TV seratus persen berisi berita ulasan aksi-aksi individu para pemain naturaliasi.

Menjadi Republik Bola
Italia, Brasil, dan Argentina dapat dikatakan mewakili profil Republik Bola. Di tengah kemiskinan, pengangguran yang tinggi, dan kebodohan masif, anak bangsa Republik Bola melihat bintang sepak bola sebagai obsesi hidupnya. Lalu para Kapitalis pun menemukan lahan empuk ini sebagai intertainment industry untuk mendulang banyak dollar.

Di saat begitu tingginya kompetisi hidup, anak-anak gras root hanya melihat satu-satunya jalan instan meraih sukses adalah menjadi bintang bola dan artis. Walhasil para dhu’afa di negeri ini pun yang masa depannya suram lebih memilih mengadu nasib di club-club Liga Nasional daripada meraih gelar sarjana yang tak terjangkau biayanya.

Rakyat di Republik Bola memiliki kesadaran politik (tentang hak dan kewajiban rakyat) yang teramat rendah. Sebagai contoh, di Italia hari ini jelas-jelas di pimpin oleh seorang Silvio Borlusconi politisi korup dan sangat doyan zina. Kemampuanya menduduki kursi Presiden tak lepas dari perannya dalam bisnis Club SepakBola negeri Azuri ini.

Begitu pula di Brasil dan Argentina setali tiga uang. Situasi yang sama segera menyusul di negeri tercinta ini. Baru saja ICW melaporkan sepuluh tersangka korupsi berhasil menjadi Kepala Daerah. Mengapa, soalnya rakyat Republik bola tak terlalu paham poltik.

Kebodohan politik dimanfaaatkan kaum oponturir politk membeli suara mereka. Cukup dengan merogoh kocek sepuluh ribu, mereka membeli suaranya. Sebab mereka hanya butuh untuk makan dan membeli tiket bola.

Akibatnya politisi korup menikmati sikap cuek bebek rakyatnya. Jurus Wirosableng 212 — 2 tahun pertama kembalikan modal, hanya 1 tahun untuk membangun dan 2 tahun sisanya bkin proyek-proyek untuk curi star kampanye jabatan keduanya — dipakai untuk menaklukkan konstituenya. Ya sungguh mengenaskan!

Kebanggaan Semu
Ketum Partai Demokrat mengomentari kemenangan itu sebagai modal untuk memupuk rasa kebanggaan bangsa Indoensia. “Sepak bola telah terbukti bisa membangkitkan rasa nasionalisme, membangkitkan kebanggaan sebagai bangsa Indonesia yang kadang-kadng turun naik,” kata Ical.

Sementara itu, kata Presiden kemenangan itu adalah wujud persatuan, dimana diharapkan dapat menjadi tradisi dan dibudayakan sehingga rakyat Indonesia bisa berbangga terhadap negerinya. Jadi begitu sederhananya makna nasionalisme di negeri ini. Tidakkah ada kebanggaan yang lebih hebat dibandingkan sekedar prestasi olah raga.

Tidaklah mengherankan mereka membuang kebanggaan nasional yang hakiki dengan menjual industry strategis itu kepada pihak asing. Indosat melayang, Krakatau Steel dan industry semen nasinal dijual, Pertamina tidak dipercaya mengelola blok Cepu, Natuna pasca kedatangan Obama diserahkan ke Exon, dan Telkom dan PLN pun segera menyusul.

Pada rezim sebelumnya karena desakan IMF, IPTN dibubarkan, Gas Tangguh diobral murah dan Kapal Tangker dilego. Para elit berkonspirasi menikmati hasil penjualan industry strategis di atas. Sementara rakyat dininabobokan dengan hingar bingar permainan si kulit bundar itu.

Atas ‘prestasi’ tersebut mereka masih saja mengklaim sebagai pembela slogan demi menjaga NKRI dan Pancasila. Sedangkan para pejuang Syariah ikhlas harus siap mendpatkan stigma negatifi sebagai kelompok radikal pengusung ideology transasional yang membahayakan NKRI.

Sesungguhnya nasionalisme (qaumiyah) yang bekembang saat ini merupakan perwujudan ashobiyah jahiliyyah. Ashobiyyah dipicu oleh dorongan naluri mempertahankan diri (survival instink) yang lahir dalam bentuk ambisi cinta kekuasaan (hubbub as-siyadah) dan rasa ingin memiliki (hubb attamalluk).

Naluri ini juga diciptakan oleh Allah SWT kepada sekawan gajah dan harimau. Ikatan berdasarkan qaumiyah adalah ikatan yang derajatnya paling rendah, menjijikkan dan hina. Ia juga berwatak emosional dan temporal.

Di era jahiliyah orang-orang Quraisy terbiasa menunmpahkan darah sesama mereka hanya gara-gara unta dan perempuan. Di abad modern lahirlah nazisme Hitler dan Fasisme Mussolini. Sekarang Hologinisme dan fenomena bonek juga hadir karena fanatisme sporter bola.

Contoh lain dalam kasus konfrontasi Indo-Malaisya, penganut faham nasionalis juga lebih peduli membela sengketa soal batik dan reyog daripada menjaga persaudaraan Islam antar bangsa Melayu.

Penutup
Rasulullah mengingatkan dengan ungkapan LAISA MINNA MAN DA’A, WA MAN QATALA, WA MAN MATA, ‘ALA ‘ASHOBIYATIN (Bukan termasuk golongan kami, barang siapa yang menyeru, berperang dan mati membela ‘ashobiyah). Belia juga memperingatkannya FAINNAHU MUNTANITUN (sesungguhnya slogan jahiliyyah itu menjijikkan).

Maka hendaklah kita mencamkan wasiat Shahabat Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu: “Ikatan Islam akan lepas satu persatu bila di kalangan Umat Islam timbul sebuah generasi yang tidak paham dengan jahiliyyah” (Ibnul Qayyim Al-Jauziyah, Al-Fawaid, hal. 143).

Sebagai penutup marilah kita renugkan kata-kata hikmah Al hafid ibn ‘Abd Al Barr Al Andalusy:

Wahai saudaraku, sesungguhnya di antara laki-laki itu berujud binatang…..dalam bentuk seorang laki-laki yang mendengar dan melihat….cerdas pada setiap musibah yang menimpa hartanya….namun, jika agamanya ditimpa musibah ia tidak pernah merasa…

Jadi kalau soal bola kemenangan menjadi kebanggan dan kekalahan adalah mushibah besar. Sementara berita maraknya pornografi, free sex di kalangan remaja, penjualan BUMN, legalisasi kaum homo, syariat Islam malah dianggap melanggar HAM, dan maraknya aliran sesat dibiarkan angin lalu. Wallahu A’lam.

Oleh: A. Baedlowi (Alumni Ponpes Al Huda Oro-oro Ombo Madiun)

Sumber: eramuslim.com

Sabtu, 01 Januari 2011

Keluarga Sakinah Penegak Syariah dan Khilafah

Keluarga Pengemban Dakwah

Islam mewajibkan setiap Muslim, laki-laki maupun perempuan, untuk menjadikan akidah Islam sebagai landasan kehidupan, termasuk dalam kehidupan rumah tangga. Menjadikan akidah Islam sebagai asas rumah tangga berarti mendudukkan akidah sebagai penentu tujuan hidup dalam berumah tangga. Akidah Islam menetapkan bahwa tujuan hidup setiap manusia adalah menggapai ridha Allah Swt. melalui ketaatan, ketundukan, dan kepatuhan kepada-Nya (QS adz-Dzariyat [51]: 56).

Berdasarkan hal ini, maka orang yang berpegang teguh pada akidah Islam akan senantiasa terikat dengan aturan-aturan Islam, termasuk dalam membangun kehidupan rumah tangga; membina dan menjalaninya. Motivasi dalam berkeluarga adalah semata-mata berharap mendapat ridha-Nya. Keberhasilan materi bukan hal yang utama. Setiap perintah Allah akan dilaksanakan sekalipun berat, penuh rintangan dan halangan, serta tidak terbayang keuntungan materinya. Sebaliknya, semua yang dilarang-Nya akan senantiasa dihindari walaupun menarik hati, menyenangkan, dan menjanjikan kesenangan materi.

Salah satu perintah Allah Swt. kepada suami dan istri adalah dakwah. Perhatikanlah firman Allah Swt. berikut:

]وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ[

Orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka adalah penolong bagi sebagian yang lain. Mereka melakukan amar makruf nahi mungkar. (QS at-Taubah [9]: 71).

Dalam ayat ini Allah Swt. menyatakan bahwa berdakwah merupakan aktivitas yang menyatu dengan keimanan seseorang, baik laki-laki maupun wanita. Allah Swt. juga berfirman:

]وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ[

Hendaklah ada di antara kalian segolongan umat yang menyerukan kebajikan (Islam) dan melakukan amar makruf nahi mungkar; merekalah orang-orang yang beruntung. (QS Ali Imran [3]: 104).

Ayat ini mengisyaratkan bahwa dakwah bukanlah tanggung jawab seseorang saja, tetapi harus dilakukan secara berjamaah; harus ada sekelompok orang beranggotakan laki-laki maupun perempuan yang mampu menegakkan tujuan dakwah.

Jadi jelas, bahwa dakwah memang wajib dilakukan oleh setiap muslim laki-laki maupun wanita, suami maupun istri. Sekarang, setidaknya separuh jumlah penduduk dunia adalah wanita. Padahal pihak yang layak dan tepat berdakwah di kalangan wanita adalah kaum wanita; ibu dan calon ibu. Apalagi kondisi wanita sekarang telah dijadikan sasaran yang empuk untuk meruntuhkan suatu bangsa.

Dengan demikian, suami dan istri sama-sama meyakini bahwa dakwah merupakan kewajiban mereka. Suami tidak akan menghalang-halangi istrinya berdakwah. Sebab, menghalangi istri berdakwah berarti menghalanginya menunaikan kewajiban. Hal ini sama saja dengan menjerumuskannya ke dalam dosa. Sebaliknya, istri juga akan meridhai suaminya berdakwah. Suatu kali suaminya kendur dalam dakwah, bersegeralah ia menyemangatinya. Istri bangga memiliki suami sebagai pengemban dakwah, suami pun bangga memiliki istri pengemban dakwah. “Keluarga kami adalah keluarga pengemban dakwah,” begitu jiwanya berkata. Inilah kebahagiaan ideologis.

Mengatasi Problem Keluarga

Hidup berumah tangga bukanlah jalan tol yang tanpa hambatan. Ujian, cobaan, dan hambatan akan datang silih berganti. Hal ini penting selalu disadari oleh setiap pasangan suami-istri.

Sepasang suami-istri akan ingat bahwa ketika mereka menikah berarti dia telah menjawab satu pertanyaan penting dalam hidupnya, “Dengan siapa Anda akan berjuang bersama mengarungi kehidupan demi mencapai ridha Allah dan masuk surga bersama-sama?” Dengan mengingat hal ini maka suami dan istri adalah sahabat satu sama lain. Secara îmâni, suami-istri bukan sekadar bertujuan mencapai kebahagiaan seksual atau status sosial tinggi, melainkan masuk surga bersama-sama. (Lihat: QS az-Zukhruf [43]: 70-71). Rumah tangga yang dibentuknya bukan sembarang rumah tangga, melainkan rumah tangga yang akan diboyong ke surga. Inilah perkara yang senantiasa diingatnya ketika menghadapi persoalan. Karenanya, ketika terjadi guncangan rumah tangga, mereka saling berpegangan, bukan justru saling berlepas tangan. Solusi dan prinsip dalam menyelesaikan persoalan pun senantiasa disandarkan pada akidah dan syariat Islam.

Di antara persoalan yang muncul dalam rumah tangga adalah:

1. Ketimpangan pemahaman Islam antara suami-istri. Adanya jurang pemahaman sepasang suami-istri dapat menghadapi keguncangan dalam rumah tangga. Dakwah pun akan terganggu. Persoalan ini perlu diselesaikan dengan cara menyamakan persepsi. Caranya adalah berdialog; bukan dialog seperti penguasa dengan rakyat, tetapi dialog antara dua sahabat yang dilandasi cinta dan kasih sayang. Jika dialog terasa sulit, maka suami akan meminta dan mendorong istrinya mengikuti proses pembinaan. Hal yang sama dilakukan juga oleh istri kepada suaminya. Rasulullah saw. sering berdialog dengan istri-istrinya.

2. Beban hidup keluarga. Kezaliman penguasa seperti menaikkan harga BBM telah memukul masyarakat, tak terkecuali keluarga pengemban dakwah. Saat menghadapi persoalan ini keluarga Muslim akan menghadapinya dengan penuh kesabaran. Mereka yakin, Allah sajalah Maha Pemberi rezeki; Dialah yang meluaskan rezeki bagi siapa saja yang Dia kehendaki; Dia pula yang menyempitkan rezeki atas siapa saja yang Dia kehendaki. Keluarga Muslim memandang kaya atau miskin hanyalah cobaan dari Allah, Zat Yang Mahagagah. Hal ini justru mendorong mereka untuk semakin taat kepada Allah Swt. (Lihat: QS al-A‘raf [7]:168). Suami akan terus berusaha mencari nafkah. Istri pun tidak banyak menuntut.

Janganlah mengira Rasulullah hidup penuh kelonggaran. Sudah dimaklumi, Rasulullah saw. hidup dalam kefakiran. Nabi kekasih Allah tersebut dan keluarganya sering tidak kenyang makan selama tiga hari berturut-turut. Hal ini beliau alami hingga pulang ke rahmatullah (HR al-Bukhari dan Muslim). Namun, beliau dan istri-istrinya tetap teguh dalam dakwah Islam.

3. Masalah prioritas amal suami-istri. Kadangkala suami memprioritaskan agar istrinya mengasuh anak yang sakit, misalnya; sementara istrinya lebih mengutamakan kontak tokoh. Perselisihan pun terjadi. Sebenarnya, penentuan prioritas (al-awlawiyât) harus mengacu pada hukum syariah. Oleh sebab itu, suami dan istri penting memahami kedudukan masing-masing berdasarkan syariah. Suami wajib memperlakukan istri dengan baik (ma‘rûf), memberi nafkah, mendidik istri, menjaga kehormatan istri dan keluarga. Istri berkewajiban taat kepada suami, menjaga amanat sebagai umm[un] wa rabbah al-bayt, menjaga kehormatan dan harta suami, meminta izin bepergian kepada suami. Sementara itu, kewajiban bersamanya adalah menjaga iman dan takwa; menjaga senantiasa taat kepada Allah Swt. menghindari maksiat, dan saling mengingatkan. Diupayakan, semua kewajiban dikompromikan antara suami dan istri. Jika pada suatu situasi dan kondisi tertentu terjadi bentrokan kepentingan antara peran sebagai umm[un] wa rabbah al-bayt dan tugas dakwah, sedangkan pemaduan keduanya tidak dapat dilakukan, maka secara syar‘i prioritas yang harus dilakukan adalah kedudukan sebagai umm[un] wa rabbah al-bayt.

Prinsip Dakwah Sinergis

Ada lagi persoalan lain yang kadangkala muncul. Namun, bagi setiap persoalan yang muncul, inti pemecahan masalahnya adalah:

1. Mengetahui hak dan kewajiban masing-masing serta hak dan kewajiban bersama, lalu berupaya mengkompromikannya. Jika tidak bisa, kembali pada awlawiyât berdasarkan hukum syariah.

2. Membangun komunikasi dan saling pengertian. Rasulullah saw. senantiasa berkomunikasi dengan Ibunda Khadijah ra. Beliau bersama istrinya berupaya bersama membincangkan persoalan dakwah. Bahkan, beliau menyempatkan berkomunikasi dan bersenda-gurau dengan istri-istrinya setiap sehabis isya. Setelah itu, barulah beliau menginap di tempat istri yang mendapat giliran. Nabi saw. mencontohkan bahwa komunikasi merupakan persoalan vital dalam rumah tangga. Tentu, saat komunikasi bukan melulu persoalan yang berat-berat, melainkan juga terkait dengan persoalan ringan seperti makanan yang enak, foto keluarga, dll.

3. Saling mendukung sebagai tim dakwah terkecil. Dukungan orang-orang terdekat—suami dan istri, anak-anak, orangtua, dan orang-orang yang berada di sekitarnya—langsung atau tidak langsung akan berpengaruh terhadap kesuksesan tim dakwah keluarga. Beban rumah tangga, nafkah, dan dakwah jelas sangat berat. Akan lebih berat lagi jika suami/istri atau keluarga tidak memahami kewajiban ini. Sebaliknya, semua tugas akan terasa ringan dan menyenangkan, rasa lelah segera hilang jika suami/istri dan keluarga memahami aktivitasnya; mendukung, apalagi turut membantu. Suami dan istri sama-sama memahami bahwa aktivitas tersebut bukan didasari oleh keinginan untuk aktualisasi diri, karir, ataupun untuk persaingan antara suami-istri. Keduanya akan saling menolong dalam beribadah kepada Allah dan berlomba dalam kebaikan. Dengan begitu, akan tercipta sebuah keluarga yang harmonis, sakinah, mawaddah wa rahmah. Bagi Muslimah shalihah, seberat apa pun beban yang harus ditunaikan tidak berarti apa-apa jika dukungan dan ridha suami senantiasa menyertainya. Begitu juga, seorang suami salih akan tetap tersenyum bahagia jika istrinya shalihah dan menopang dakwahnya. Di sinilah peran penting suami-istri saling mendukung dalam menunaikan kewajiban dakwah dari Allah, Zat Yang Mahakuasa. Perlu suami-suami menjadi seperti Nabi saw. dan para sahabat; perlu istri-istri menjadi laksana ummul mukminin dan shahabiyât yang secara harmonis berjuang bersama memperjuangkan Islam.

4. Pentingnya ukhuwah sesama pengemban dakwah. Dakwah tidak mungkin dilakukan secara individual. Dakwah berjamaah adalah suatu keniscayaan. Ukhuwah di antara pengemban dakwah juga terus dipelihara selama mereka berinteraksi. Dengan begitu, satu sama lain akan saling mengenal, saling memahami, dan saling membantu. Masing-masing memahami karakter, kemampuan, kondisi, kendala, serta apa yang dibutuhkan. Tidak akan ada beban yang diberikan di luar kemampuan seseorang atau membuat dia lalai terhadap kewajibannya yang lain. Kalaupun ada kendala pada individu pengemban dakwah bukan langsung disalahkan, tetapi akan diteliti akar permasalahannya dan dicari solusi pemecahannya. Sebuah jamaah dakwah ibarat roda yang berputar. Masing-masing bagian menempati posisi dan fungsi masing-masing; kadang berada di bawah kemudian bergulir ke atas. Demikian halnya dengan seorang pengemban dakwah. Ketika dia sedang diliputi kendala, keadaannya ibarat bagian bawah roda. Saudaranya sigap dan cepat bereaksi untuk membantunya. Jika ini terjadi maka suatu keluarga pengemban dakwah yang tengah mendapatkan kesulitan diringankan oleh saudaranya dari keluarga lain.

Profil Keluarga

Keluarga Nabi saw. adalah keluarga sakinah penegak syariah. Beliau sebagai seorang suami sering bergurau, berbuat makruf, dan lembut terhadap istrinya. Beliaupun sekaligus rasul pejuang Islam. Salah seorang istrinya, Ibunda Khadijah, adalah penopang utama dakwah Nabi saw., beriman pertama kali, membiayai hampir seluruh dakwahnya. Sekalipun demikian, Ibunda Khadijah tetap rendah hati, berakhlak mulia, dan menjaga kesuciannya. Ia juga menjadi ibu yang baik bagi anak-anaknya serta tetap menghormati dan menaati Rasulullah saw. sebagai suaminya. Dari ibu mulia inilah lahir perempuan mulia Fatimah az-Zahra. Hidup beliau dilalui dengan penuh kesetiaan dan kebajikan. Sebagaimana yang seharusnya dilakukan oleh seorang istri kepada suaminya. Ia mendampingi Rasulullah saw. dalam suka dan duka perjuangan (Lihat: Akhmad Khalil Jam’ah, Wanita Yang Dijamin Syurga, Darul Falah, Jakarta, 2002, hlm. 16).

Ibunda Khadijahlah yang senantiasa menenangkan ketakutan Nabi saw. Tampaklah, keluarga beliau adalah keluarga sakinah yang pejuang, atau keluarga pejuang yang sakinah.

Profil seperti itu terjadi juga pada keluarga Yasir bin Amir bin Malik. Dia bersama istrinya Sumayyah binti Khubath ra., dan anaknya Amar bin Yasir, termasuk tujuh orang pertama yang masuk Islam. Pasangan suami-istri tersebut berhasil mendidik anaknya menjadi salih. Sang suami amat sayang kepada istri dan anaknya. Semasa hidupnya pun Sumayyah dikenal sebagai seorang istri yang baik, berbakti, dan mengabdi kepada suaminya. Ia bersama suaminya dalam suka dan duka. Mereka bukan hanya sebagai keluarga sakinah, melainkan juga mempertaruhkan nyawanya demi melawan musuh-musuh Islam. Jelas, mereka adalah keluarga sakinah penegak Islam.

Contoh lain adalah keluarga Abu Thalhah. Beliau adalah seorang pejuang dan sahabat dekat Nabi saw. Istrinya bernama Ummu Sulaym binti Milhan ra. Dia adalah seorang perempuan Anshar. Ia termasuh shahabiyah yang utama. Ilmu, pemahaman, keberanian, kemurahan hati, kebersihan, dan keikhlasan bagi Allah dan Rasul terkumpul dalam dirinya. Sebagai ayah dan ibu mereka berhasil. Buktinya, Anas bin Malik yang banyak meriwayatkan hadis itu adalah anak mereka. Hubungan suami-istri pun mesra. Ummu Sulaym senantiasa menyediakan makanan dan minuman, berdandan cantik, bercakap dan bersenda gurau. Sungguh, keluarga mereka bukan hanya pembela Nabi saw., melainkan juga sakinah.

Banyak lagi contoh-contoh profil keluarga sahabat. Intinya, mereka memadukan peran ayah/ibu dan anak, peran suami-istri, dan keluarga sakinah, mawaddah wa rahmah, dengan perjuangan Islam. Jika kita hendak menjadi keluarga seperti mereka maka kita mesti menjadi ‘keluarga sakinah penegak syariah dan Khilafah’. Wallâhu a‘lam bi ash-shawâb.