Save Palestine Pictures, Images and Photos

Selasa, 28 Desember 2010

KEMULIAAN ISLAM DAN KAUM MUSLIM Hanya dengan Syariah, Khilafah, dan Jihad

Penerapan ideologi Kapitalisme telah menimbulkan problem kehidupan yang dahsyat. Rakyat dunia telah dan tetap terjajah dan dieksploitasi; kekayaan alamnya dikeruk; keringat dan darah mereka diperas. Semua itu demi kesejahteraan negara maju. Kekayaan dunia pun terpusat di negara maju dan para kapitalis. Jurang kemiskinan semakin dalam, termasuk di Amerika. Bencana badai Katrina telah menyingkap kemiskinan luas yang terjadi di Oregon dan perlakukan diskriminatif atas warga miskin yang mayoritas negro.

Realita kehidupan sosial juga sangat buruk. Pembunuhan, perkosaan, pencurian, perampokan, pelecehan, dan segala macam kejahatan terjadi setiap jam. Perilaku seks menyimpang semakin menyebar, institusi keluarga dan perkawinan hancur, penyakit AIDS dan lainnya menjadi ancaman, aborsi terjadi 2 juta/tahun atau 5.479 aborsi/hari (di AS). Angka bunuh diri juga meningkat tajam. Itulah wajah peradaban Kapitalisme.

Berbagai tambal sulam yang telah dilakukan tidak menghasilkan perbaikan berarti. Kerusakan masih akan terus berlanjut. Harapan akan perbaikan pun sangat kecil bahkan mustahil. Di sisi lain, masyarakat dunia telah lebih dulu menyaksikan runtuhnya ideologi Sosialisme-komunis.

Karena itu, saat ini masyarakat dunia tengah menanti bangkitnya satu ideologi yang menyelamatkan mereka, yaitu Islam. Hal ini bukan tidak dipahami oleh Barat dan AS. Barat dan AS khususnya tidak ingin kepemimpinan dunia dan penguasaan atas kekayaan dunia lepas dari tangan mereka. Karenanya, mereka pun menyerang Islam. Saat ini serangan mereka itu dipusatkan pada tiga konsep Islam, yaitu: syariah, Khilafah, dan jihad. Mengapa?

Syariah adalah Solusi

Problem hidup akibat ideologi Kapitalisme terjadi secara multidimensional. Ideologi penyelamatnya haruslah ideologi yang memberikan aturan/sistem menyeluruh yang menyelesaikan problem multidimensi itu. Secara pasti, Islam memiliki sistem yang mengatur semua dimensi kehidupan manusia. Sebab, Islam adalah akidah dan sistem aturan yang diberikan oleh Allah, Zat Pencipa manusia yang Mahatahu atas segala sesuatu. Allah sendiri telah menegaskan dalam al-Quran:

]وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ تِبْيَانًا لِكُلِّ شَيْءٍ[

Kami telah menurunkan kepadamu al-Kitab (al-Quran) sebagai penjelasan atas segala sesuatu. (QS an-Nahl [16]: 89).

Allah juga menegaskan, syariat Islam yang menyeluruh itu merupakan rahmat bagi seluruh manusia. Karenanya, syariat Islam menjamin dan secara real mampu memberikan keadilan, kesejahteraan, dan ketenteraman hidup bagi semua orang, baik Muslim maupun non-Muslim yang hidup di bawah pengaturannya. Syariah secara pasti akan menggusur sistem Kapitalisme yang selama ini terus menerus mendatangkan keburukan dan ancaman bagi umat manusia.

Andai manusia memahami gambaran sesungguhnya dan apa yang diberikan oleh syariah, lalu membandingkannya dengan gambaran dan apa yang diberikan oleh ideologi Kapitalisme, maka akal sehat akan menuntun mereka mengambil Islam dan mencampakkan Kapitalisme.

Karena itu, Barat (AS khususnya), sangat berkepentingan untuk mencitraburukkan syariah. Mereka pun mencitrakan syariah identik dengan kemunduran, kembali ke zaman onta, keterbelakangan, kemiskinan, kekerasan, brutal, barbar, totaliter, dll. Tujuannya adalah untuk menghalangi umat manusia melihat gambaran syariah yang sesungguhnya serta menimbulkan sikap antipati terhadap Islam dan syariahnya.

Syariah pun dicoba didistorsi sebatas rukun Islam saja; syariah tidak perlu diterapkan secara formal, cukup substansinya saja. Hal itu untuk menjauhkan kaum Muslim dari ide formalisasi syariah. Upaya itu akan gagal. Banyak hukum syariah yang ditetapkan secara pasti dengan nash qath‘i. Meyakini hukum-hukum ini adalah bagian dari perkara i‘tiqâdi. Pelaksanaan hukum-hukum syariah merupakan konsekuensi keyakinan seorang Muslim terhadap akidah Islam. Selama kaum Muslim masih meyakini akidah Islam, mereka tetap merasa terpanggil untuk menerapkan syariah.

Khilafah adalah Pemersatu, Pembawa Kemajuan dan Kebangkitan Umat

Kaum Muslim sebenarnya memiliki semua prasyarat untuk menjadi umat unggul memimpin dunia. Kaum Muslim memiliki SDA yang sangat melimpah, SDM yang berpotensi tinggi, dan ideologi yang agung. Namun, belajar dari sejarah umat manusia, suatu ideologi akan menjadikan umatnya disegani ketika umatnya menerapkan dan mengemban ideologi itu dalam institusi negara. Demikian juga dengan ideologi islam. Tiga belas abad perjalanan Khilafah telah menjadi bukti. Tegaknya Khilafah Islamiyah yang menerapkan ideologi Islam merupakan kunci bangkitnya kaum Muslim. Khilafah dengan sistem aturannya yang adil, menyejahterakan, dan menenteramkan akan menggusur Kapitalisme dan mencabut hegemoni Barat (AS).

Khilafah juga mampu mempersatukan semua potensi yang dimiliki kaum Muslim. Sebab, Khilafah mengemban sistem aturan yang agung; negaranya lintas bangsa, tidak terjebak sekat nasionalisme; sistemnya adil tanpa diskriminasi dan pandangan rasial. Sepanjang sejarah umat manusia, hanya Khilafahlah yang sudah terbukti mampu menyatukan dan melebur bangsa-bangsa yang mendiami wilayah antara Xinjiang (Cina Barat) di timur melintasi Timur Tengah, Mesir, Afrika Utara sampai Maroko dan Spanyol di Barat; antara India di selatan melintasi Asia Selatan, Timur Tengah, wilayah Kaukasus sampai semenanjung Krim di Utara.

Khilafah juga membawa kesejahteraan, kebangkitan sains teknologi, dan kemajuan umat. Khilafah pernah berhasil menjadikan rakyatnya berkecukupan sehingga tidak ada seorang pun yang mau mengambil harta zakat. Belum ada sistem selain Islam baik Yunani, Romawi, Mesir Kuno, Imperium Persia, Imperium Romawi, Eropa Abad Pertengahan dan Barat kapitalis hingga sekarang, yang mampu menyamai prestasi itu.

Andalusia ketika diperintah kaum Muslim menjadi pusat peradaban. Universitasnya menjadi pusat pandangan para pelajar di seluruh Eropa. Kemajuan kaum Muslim jauh melampaui Eropa kala itu. Prof. Sigrid Hunke (Matahari Allah di atas Dunia Barat, hlm. 541) menyatakan:

Sungguh, Barat tetap dalam keterbelakangan secara kultural, pemikiran, dan ekonomi sepanjang waktu ketika Eropa mengasingkan dirinya dari Islam. Eropa belum mulai bersinar dan bangkit kecuali ketika Eropa mulai bersinggungan dengan Arab (Khilafah dan kaum Muslim, pen.) secara praktis, politik dan perdagangan. Pemikiran Eropa setelah tidur berabad-abad mulai bangun karena kedatangan sains, teknologi, dan sastra Arab.

Jika sekarang sains dan teknologi kaum Muslim tertinggal, justru karena tidak adanya institusi Khilafah. Kembalinya Khilafah sama dengan kembalinya kemajuan multidimensi kaum Muslim.

Jihad: Pembebas Umat Manusia

Di antara penghalang terbesar Barat dan AS untuk menguasai negeri Islam adalah ide dan ruh jihad, yakni mengerahkan segala daya upaya dalam perang di jalan Allah melawan kaum kafir secara langsung maupun tidak, yang terus mengalir dalam tubuh kaum Muslim. Ketika Perang Salib, Eropa hampir dua setengah abad berusaha menguasai negeri-negeri Muslim. Namun mereka gagal total. Begitu pun di Indonesia. Perlawanan kepada penjajah Belanda, Spanyol, Portugis maupun Inggris tidak kunjung henti dilakukan oleh para ulama berserta santri mereka, tidak lain karena dorongan ruh jihad. Kebangkitan nasional—ditandai dengan lahirnya Budi Utomo tahun 1908—sebenarnya telah didahului oleh kebangkitan pesantren dan kaum santri karena dorongan ruh jihad. Begitu pula invasi AS ke negeri Muslim seperti Afgan dan Irak terus mendapat perlawanan dari kaum Muslim, juga karena dorongan ruh jihad. Kaum Muslim menyadari, jika suatu negeri Muslim diinvasi musuh, maka kaum Muslim di negeri itu wajib berjihad mempertahankan wilayah itu dan mengusir musuh.

Karenanya, Barat berupaya menghapus kata jihad dari kosakata kaum Muslim. Upaya itu pasti gagal, karena menghapus kata jihad sama saja menghapus banyak ayat al-Quran. Tentu saja itu akan dilawan oleh kaum Muslim siapapun dan dimanapun. Barat sadar akan hal ini. Barat pun merasa cukup jika berhasil menghilangkan makna jihad sebagai perang melawan orang-orang kafir di jalan Allah. Makna jihad pun didistorsi sebatas jihâd an-nafs (perang melawan hawa nafsu) atau bersungguh-sungguh seperti dalam menuntut ilmu, berekonomi, dll.

Barat juga menyerang konsep jihad karena jihad merupakan politik luar negeri Khilafah dalam rangka menyebarluaskan ideologi Islam ke seluruh dunia. Barat berupaya menggambarkan jihad sebagai aktivitas barbar, membunuhi penduduk sipil dan orang tak berdosa; sebagai penindasan, penjajahan, pemaksaan untuk memeluk Islam, dll.

Yang benar, dalam konteks dakwah oleh negara (Khilafah), jihad (perang) dalam Islam hanya digunakan untuk menghilangkan penghalang fisik yang menghalangi manusia melihat keagungan dan keadilan Islam. Syariah telah memberikan hukum tentang jihad, yaitu tidak boleh membunuh penduduk sipil yang tidak terlibat perang, wanita, anak-anak, orang tua, para rahib dan agamawan; tidak boleh menghancurkan bangunan tempat ibadah, menebangi pepohonan, dan membunuhi binatang. Syariah menetapkan hukum itu dua belas abad lebih sebelum lahirnya Konvensi Jenewa.

Para ulama juga menyatakan bahwa jihad harus didahului dengan proses dakwah. Bahkan syariah menetapkan, jika kaum Muslim telah mengepung musuh, maka sebelum mereka diserang, mereka harus ditawari terlebih dulu untuk memeluk Islam atau membayar jizyah.

Ath-Thabari (Târîkh al-Umam wa al-Mulûk, 8/138) mengisahkan, salah satu sayap pasukan kaum Muslim telah menyerang dan menaklukkan Samarqand tanpa menyerukan Islam dan jizyah lebih dahulu. Lalu utusan penduduk Samarqand meminta izin panglima pasukan kaum Muslim, Sulaiman ibn Abi as-Sari, untuk menghadap Khalifah Umar dalam rangka mengadukan kejadian itu. Umar lalu memerintahkan Sulaiman agar menghadirkan qadhi untuk memutuskan masalah tersebut. Qadhi an-Naji memenangkan gugatan penduduk Samarqand dan memerintahkan pasukan kaum Muslim untuk keluar dari kota itu seperti sebelumnya dan sama-sama berperang sehingga terjadi perjanjian baru atau kemenangan. Melihat keadilan ini, penduduk Samarqand menarik tuntutannya; mereka rela dengan keadaan yang ada dan menghendaki agar pasukan kaum Muslim tidak keluar. Pasukan pun hidup bersama dan membaur dengan penduduk Samarqand. Penduduk Samarqand pun melebur dan menyatu menjadi bagian integral umat Islam.

Jihad juga bukan untuk menindas dan mengekploitasi bangsa lain. Kenyataan sejarah menunjukkan, bangsa-bangsa yang ditaklukkan kaum Muslim, setelah ditaklukkan menjadi satu kesatuan dengan yang menaklukkan, memiliki hak yang sama atas jaminan pemenuhan kebutuhan pokok dan pelayanan dari Khilafah. Wilayah yang ditaklukkan dengan jihad menikmati kesejahteraan sama dengan seluruh wilayah Khilafah. Tidak ada sedikit pun catatan sejarah yang menunjukkan bahwa jihad dilakukan untuk menjajah. Catatan penaklukan untuk menjajah justru dimiliki oleh Eropa dan Amerika dari dulu hingga sekarang. Jika jihad untuk menjajah, tentu komunitas Kristen Koptik tidak akan membantu pasukan Amr bin al-‘Ash ketika menaklukkan Mesir. Demikian juga tidak akan terjadi sebagaimana yang dikisahkan al-Baladzuri (Futûh al-Buldân, hlm. 139). Diceritakan, kaum Muslim menaklukkan kota Hims di Siria. Jizyah lalu dipungut dari penduduknya. Akan tetapi kemudian, kaum Muslim harus meninggalkan kota itu dan tidak bisa lagi menjaga dan melindunginya. Abu Ubaidah, panglima kaum Muslim ketika itu, lantas mengumpulkan penduduk Hims dan mengembalikan jizyah mereka seraya berkata, "Kami tidak bisa lagi membantu dan melindungi kalian. Kalian sekarang bebas." Namun, penduduk Hims justru menjawab, "Pemerintahan Anda dan keadilan Anda bagi kami lebih mulia daripada kezaliman dan penindasan yang kami alami sebelum Anda datang."

Jihad juga bukan untuk memaksa non-Muslim agar memeluk Islam. Haram hukumnya memaksa non-Muslim agar memeluk Islam (QS al-Baqarah [2]: 256). Jika jihad ditujukan untuk memaksa non-Muslim memeluk Islam, bagaimana mungkin komunitas Yahudi, Kristen Koptik, dan lainnya, juga orang musyrik, masih ada di negeri-negeri Islam, padahal Khilafah memerintah negeri-negeri itu selama 1.300 tahun?

Dengan demikian, Barat menyerang konsep jihad tidak lain karena menjadi penghalang Barat untuk menguasai dan menjajah negeri Muslim. Jihad akan membebaskan negeri-negeri Islam dari penjajahan dan cengkeraman Barat. Jihad juga yang nantinya akan menghancurkan hegemoni dan ideologi Kapitalisme. Jihad akan membebaskan umat manusia dari kegelapan dan kezaliman ideologi Kapitalisme menuju cahaya petunjuk dan keadilan Islam.

Jihad Bukan Metode Menegakkan Syariah dan Khilafah

Menegakkan syariah dan Khilafah termasuk aktivitas manusia dan harus terikat dengan hukum syariah, karena hukum asal perbuatan adalah terikat dengan hukum syariah. Metode Rasulullah saw. dalam menegakkan syariah dan Daulah Islam merupakan penjelasan bagi kita tentang tatacara menegakkan syariah dan Khilafah. Semua itu merupakan hukum syariah yang harus kita pegang. Jika kita menyimpang, berarti kita telah menyelisihi hukum syariah dan tentu saja termasuk kemaksiatan.

Rasulullah saw. menegakkan syariah dan membangun masyarakat Islam bukan dengan metode jihad. Bahkan ketika Baiat Aqabah II menjelang hijrah, beliau tetap menolak menggunakan kekerasan; bukan karena tidak mampu menggunakan kekerasan, tetapi karena tidak diizinkan oleh Allah. Saat itu Rasul saw. bersabda, "Lam nu’mar bi dzâlika (Kita belum diperintahkan demikian).”

Metode yang beliau tempuh adalah melalui ash-shirâ’ al-fikri (pergolakan pemikian), al-kifâh as-siyâsi (perjuangan politik), dan thalab an-nushrah (mencari nushrah), tanpa kekerasan. Inilah metode yang beliau jalankan. Inilah hukum syariah yang harus kita pegang erat sebagai metode menegakkan syariah dan Khilafah serta membangun masyarakat Islam. Metode inilah yang akan memberikan keberhasilan, karena pertolongan Allah tidak akan diturunkan jika kita menyalahi hukum syariah.

Khatimah

Penerapan ideologi Kapitalisme banyak menimbulkan problem kehidupan umat manusia. Selama ini ideologi Kapitalisme telah berusaha memperbaiki dan menyelesaikan proble-problem itu, namun gagal. Banyak problem yang akhirnya dibiarkan tanpa solusi, karena pengusung Kapitalisme telah putus asa untuk menemukan solusinya. Kehancuran Kapitalisme akhirnya hanya masalah waktu.

Di sisi lain, mereka semakin gencar menyerang ideologi Islam dengan konsep syariah, Khilafah dan jihad sebagai fokus serangan. Hal itu merupakan tanda-tanda kekalahan ideologi Kapitalisme. Serangan mereka hanyalah upaya untuk memperpanjang usia ideologi Kapitalisme dengan menghambat bangkitnya ideologi Islam yang akan menggusurnya. Semakin gencar serangan mereka semakin menunjukkan besarnya ketakutan mereka akan bangkitnya kembali ideologi Islam yang akan diterapkan dan diemban oleh Khilafah. Semua itu skaligus juga mengindikasikan semakin dekatnya waktu yang dijanjikan Allah dan rasul-Nya, yaitu tegaknya kembali Khilafah yang mengikuti metode kenabian. Wallâhu a‘lam bi ash-shawâb. []

1 komentar: