Save Palestine Pictures, Images and Photos

Kamis, 06 Januari 2011

* * * * * * * * * * * * * 06.01.11 Serangan Israel Menewaskan Satu Orang Warga Palestina Ke

Dalam pernyataannya kepada surat kabar “Al-Quds Al-Arabi” kemarin (2/1/2011), Adnan Damiri, juru bicara dinas keamanan mengungkapkan bahwa Hizbut Tahrir dilarang di Tepi Barat. Sehingga secara pribadi dan melalui media ia menyampaikan larangan Hizbut Tahrir ini. Apalagi, seperti pernyataan Damiri, bahwa Hizbut Tahrir tidak mengakui UUD Palestina, undang-undang, bendera Palestina, dan lagu kebangsaan Palestina. Dengan demikian Hizbut Tahrir menyerang simbol nasional Palestina.

Bahkan, Damiri asal bicara tentang penangkapan yang dilakukan oleh Otoritas terhadap para anggota Hizbut Tahrir yang diklaim melakukan “kegiatan provokatif”, yang jumlahnya hampir 100 orang selama tiga hari terakhir. Damiri berkata bahwa Hizbut Tahrir berlebihan tentang jumlah mereka yang ditangkap.

Dalam menyikapi berbagai kezaliman dan kebohongan ini, maka Kami di Hizbut Tahrir Palestina menyampaikan:

1. Otorita Palestina yang dikatakan oleh Damiri itu, meminta legalitasnya kepada pendudukan Yahudi melalui berbagai perjanjian pengkhianatan yang mengharuskan PLO dan Otoritas menyerahkan sebagian besar Palestina kepada Yahudi. Otoritas berkuasa seperti budak dengan senjata Yahudi, dan dengan pendanaan negara-negara penjajah yang telah menciptakan negara pendudukan, serta memberinya senjata, uang dan resolusi internasional yang zalim. Dengan demikian, Otoritas tidak memiliki legalitas di sisi Allah, dan tidak pula di sisi rakyat Palestina. Jadi, mengapa Hizbut Tahrir harus mengakuinya. Sebab, Hizbut Tahrir tidak mengakui pendudukan, perjanjian dan Otoritas yang dihasilkan dari perjanjian tersebut.

2. Hizbut Tahri telah bertolak dari Al-Quds sejak dekade lima puluhan abad yang lalu. Hizbut Tahrir telah menancapkan akarnya di bumi, mengokohkan batangnya, dan menyebar cabang-cabangnya di lima benua, daun-daunnya telah berkibar, buahnya telah matang, dan tiba saat untuk memetiknya. Dengan demikian menjadi sulit mencapai keinginan untuk membahayakan Hizbut Tahrir. Bahkan negara-negara besar dan negara-negara regional sekalipun tidak berdaya menyentuh Hizbut Tahrir, menghentikan aktivitasnya, dan melarangnya. Lalu, siapa Otoritas ini, hingga ia melarang Hizbut Tahrir?

3. Sekiranya Damiri masih punya sedikit malu, tentu ia tidak akan berani dan berbicara tentang larangan sebuah partai internasional yang besar ini. Hizbut Tahrir telah ada di tanah Palestina yang diberkati sebelum adanya PLO, dan sebelum adanya Otoritas yang kurus dan tidak berdaya, di mana kekuasaannya sudah tidak tersisa lagi, selain melakukan koordinasi keamanan untuk menjaga keamanan pendudukan, dan memburu orang-orang ikhlas di antara rakyat Palestina, serta melemparnya ke dalam penjara .

4. Adapun perkataan Damiri tentang jumlah mereka yang ditangkap dan mereka yang dilepaskan, maka itu terbantahkan oleh pengadilan Otoritas, di mana kemarin dan hari ini telah mengadili puluhan aktivis Hizbut Tahrir dari utara hingga selatan.

5. Kami di Hizbut Tahrir menyadari sepenuhnya bahwa Otorita telah meletakkan dirinya dalam keranjang negara-negara besar yang memerangi Islam, dan berusaha mencegah berdirinya Khilafah. Namun usaha mereka itu hanya mimpi, sebab janji Allah segera akan datang, sementara kaum kafir dan para penolongnya akan terhina.

“Sesungguhnya Kami menolong rasul-rasul Kami dan orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia dan pada hari berdirinya saksi-saksi (hari kiamat).” (TQS. Al-Mu’min [40] : 51).

Sumber: hizb-ut-tahrir.info, 3/1/2011.